Kamis, 17 Januari 2019
CARA MENGURUS SURAT IZIN OPERASIONAL
A. LEMBAGA ATAU PERORANGAN
SYARAT :
1. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
2. Email Sekolah & Lembaga
3. KTP (Kartu Tanda Penduduk
NB : SETELAH PEMENUHAN KOMITMEN OLEH DMPTSP
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
1. SPPL (Surat Pernyataan Pemantauan Lingkungan Hidup)
2. IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
B. OSS YAYASAN
SYARAT :
1. NPWP
2. Email Sekolah & Lembaga
3. KTP (Kartu Tanda Penduduk
4. AHU (Administrasi Hukum Umum)
NB : SETELAH PEMENUHAN KOMITMEN OLEH DMPTSP
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
1. SPPL (Surat Pernyataan Pemantauan Lingkungan Hidup)
2. IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
JUKNIS BANTUAN PAUD
PERSYARATAN UMUM PENERIMA BANTUAN
BOP PAUD
- Memiliki rekening aktif atas nama lembaga
- Memiliki NPWP
- Memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan setempat
- Memberikan layanan pada anak usia 0-6 tahun
- Telah melaksanakan program minimal 1 tahun
- Mengisi formulir pengajuan dana BOP
- Satuan tidak mendapatkan dana bantuan rintisan penguatan, atau percontohan di tahun yang sama
- TK atau satuan PAUD Negeri memungkinkan mangajukan dana BOP apabila tidak memperoleh dana operasional dari pemerintah daerah
Kamis, 03 Januari 2019
MENYAMBUNGKAN TELPON ANDA DENGAN WhatsApp pd LAPTOP
- Buka WhatsApp pada komputer Anda atau kunjungi web.whatsapp.com pada komputer Anda (pastikan ini merupakan aplikasi atau situs web yang resmi).
- Ketika diminta kode QR, gunakan pemindai QR dari dalam WhatsApp untuk memindai kode QR.
- Untuk melakukannya, buka WhatsApp pada telepon Anda.
- Pada Android: kunjungi layar Chat > Menu > WhatsApp Web.
- Pada iPhone: kunjungi Pengaturan > WhatsApp Web.
- Pada Windows Phone: kunjungi Menu > WhatsApp Web.
- Pindai kode QR pada layar komputer Anda dari telepon Anda.
.png)
Untuk keluar dari WhatsApp desktop
- Buka WhatsApp pada telepon Anda > kunjungi Setelan atau Menu.
- Ketuk pada WhatsApp Web.
- Ketuk Keluar dari semua komputer.
Catatan: Jika Anda tidak dapat memindai kode QR, pastikan bahwa kamera utama pada telepon Anda berfungsi dengan benar. Jika kamera tidak dapat fokus otomatis, buram, atau rusak, Anda mungkin tidak dapat memindai kode batang. Saat ini, tidak ada cara lain untuk masuk ke WhatsApp pada desktop.
Jumat, 10 Agustus 2018
JJM Normal GURU PAUD dan Rasio GURU dengan SISWA DAPODIK PAUD 2018
Jumlah Jam Mengajar (JJM) Guru PAUD dan Rasio Guru dengan Siswa terkait
dengan JJM dan Rasio guru dengan siwa pada Dapodik PAUD ini akan sangat
bermanfaat bagi guru atau operator PAUD yang mengerjakan DAPODIK
PAUD-DIKMAS. Untuk itu silakan baca dan cermati secara mendtail. Rasio
atau perbandingan ideal Bagi Guru PAUD,TK dan anak didiknya tertuang
dalam Permendikbud no 137 tahun 2014 Tentang Standar Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD) yang mengikat aturan rasio dan JJM seorang Guru PAUD.
Adapaun penjelasannya adalah sebagai berkut :
- Lembaga PAUD Anak Didik Berusia Hingga dua Tahun yakni Tempat Penitipan Anak (TPA)
- Rasio guru dan anak yang harus dipenuhi adalah 1: 4. Artinya satu orang guru melayani maksimal empat orang anak didik.
- PAUD dengan anak didik usia 2-4 tahun maka rasio guru dan anak maksimal 1: 8
- PAUD dengan anak didik berusia 4-6 Tahun, yakni untuk jenjang Kelompok Bermain (KB) dan Taman Kanak-kanak (TK), Rasio guru dan anak maksimal 1:15. Artinya, satu orang guru KB ataupun TK sebaiknya tidak melayani lebih dari 15 orang anak didik
Sedangkan untuk Jumlah Jam Mengajar/JJM pada Dapodik PAUDNI dan
ketentuan pada SK-SK yang berlaku menyangkut JJM GURU TK/PAUD adalah
sebagai Berikut:
- Untuk PAUD dengan anak didik berusia hingga 2 tahun, maka satu kali pertemuan minimal 120 menit. Pertemuan tersebut harus melibatkan orang tua, dan frekuensi pertemuan minimal satu kali per minggu
- PAUD dengan anak didik berusia 2-4 tahun, satu kali pertemuan minimal 180 menit dan frekuensi pertemuan minimal dua kali per minggu
- PAUD dengan anak didik berusia 4-6 tahun, satu kali pertemuan minimal 180 menit dan frekuensi pertemuan minimal lima kali per minggu.
ALOKASI JJM LINEAR/NORMAL DAPODIK PAUD-SIKMAS 2018
a) Kepala Sekolah
- JJM kepsek 18 jam
- SK minimal 10 digit (tanda "/.-" dihitung 1 digit)
- JJM di rombel pilih (matpel wajib tambahan) dengan 6 jam
b) Guru Kelas/ sertifikasi
- Jenis PTK = Guru Kelas di Rombel harus dijadikan wali kelas
- JJM di pembelajaran (matpel Wajib) dengan 24 jam
Catatan Penting..! yang harus diperhatikan antara lain :
- Dalam 1 rombel tidak boleh lebih dari 30 JAM
- Jumlah peserta didik (anggota rombel) minimal 15 anak dari 15 anak itu adalah usia 4-6 tahun
- Riwayat Sertifikasi WAJIB di isi
- Riwayat pendidikan formal di isi dari awal pendidikan sampai terakhir
- Untuk guru inpassing (penyetaraan) riwayat kepangkatan jangan lupa di isi
Pastikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) terdaftar Aktif Situs Kemdikbud, cek data anda disini http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
ANEKA VERVAL DAPODIK PAUD VERSI TERBARU 2018
Infomasi Rilis Dapodik PAUD versi 3.3.0 Tahun 2018 Pendataan Semester
Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019, dikabarkan akan launching Awal Bulan
Agustus 2018, batas cut off Pendataan Dapodik PAUD Semester Ganjil Tahun
Pelajaran 2018/2019 Per 31 Desember 2018, batas cut off sinkronisasi
data peserta didik untuk mendapatkan NISN per 30 November 2018 (Hanya
TK), Apabila data peserta didik masuk di manajemen lewat dari per 30
november 2018 pengajuan NISN di Jenjang SD, adapun Daftar perubahan di
Aplikasi Dapo Versi 3.3.0 antara lain :
- Mengaktifkan Registrasi Offline (pada Wilayah tertentu )
- Mengaktifkan Sinkronisasi Online
- Menghilangkan Tombol Tambah PTK
- Menon Aktifkan Fitur Penugasan, untuk di input di manajemen dapodik
- Menonaktifkan Beberapa Inputan PTK untuk di input di Manajemen Dapodik dan
- Perbaikan Isian Layanan di rombongan belajar default terisi
Sebelum registrasi lakukan reset user dapo semester genap di Manajemen
di Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019 ini, juga akan launching
Dapodik PAUD Web, dimana dapodik paud ini di kerjakan secara online
tanpa sinkronisasi adapun link yang terkait dengan pendataan Dapodik
PAUD semester ganjil tahun Pelajaran 2018/2019 antara lain :
- Link Download Aplikasi Dapodik Paud Semi Online (Aplikasi Installer Versi 3.3.0) : masih di protect
- Link Dapodik PAUD Web : masih di protect
- Link Manajemen Dapodik PAUD untuk Cek Sinkronisasi, Manajemen PTK terdiri dari : Mutasi PTK, Tambah PTK, Penugasan Baru, dan Layanan di Rombel (OPS Login Pake User Dapodik PAUD yang sudah di registrasi di semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019) : masih di protect
- Untuk memudahkan penentuan titik koordinat Lembaga PAUD, Silahkan Download Aplikasi Geo Tagging di Smartphone versi Android Login dengan Menggunakan User dan Pasword Semester Ganjil namun yang belum Registrasi Login pake User dan Pasword Semester Genap. Caranya login di aplikasi Foto lembaga lalu ikuti petunjuk di aplikasi Geo Tagging.
Warning :
- SIMPKB Wajib Update untuk Cek Info GTK setelah Sinkronisasi Dapodik PAUD
- Pengisian Aplikasi DHGTK Tahun ini Wajib...Wajib...Wajib sebagai dasar Penerbitan SKTP sebagaimana info dibilang pak Nazarudin
Cek Alur Data DAPODIK PAUD Terkait Aneka Tunjangan
Dari Aplikasi DAPODIK PAUD Sinkronisasi, selanjutnya Ke MANAJEMEN
(Penarikan Data PTK ke Aplikasi DHGTK untuk Pengisian Daftar Hadir
online), berikutnya SIMTUN, lalu SIMPKB(CEK INFO GTK) kemudian cek
“VALID atau INVALID” berikutnya lagi Ke Aplikasi Penerbitan SKTP lalu
SIMBAR kemudian Pengajuan SPM dan Penerbitan SP2D KPPN serta TRANSFER KE
REKENING MASING2 PTK), harap sabar karena lama memang
prosesnya....jadi harap bersabar ghitu lho
Cek Alur Data Dapodik PAUD Terkait DAK NON FISIK BOP PAUD (Peserta Didik)
Dari Aplikasi Dapodik PAUD Ke Aplikasi Web Manajemen Paud kemudian ke
Aplikasi Web SIM DAK Non Fisik BOP PAUD (dan untuk penarikan Jumlah Data
Peserta Didik PAUD sebagai dasar penerimaan DAK Non Fisik BOP PAUD
Anggaran Tahun 2019 Berdasarkan Data Peserta Didik yang masuk di
Manajemen Per 30 Juni 2018. Bukan berdasarkan peserta didik semester
ganjil tahun Pelajaran 2018/2019.
- Link SIM DAK Fisik : masih di protect
- Lin SIM DAK Non Fisik BOP PAUD : masih di protect
Aneka Verivikasi dan Validasi (Verval) terdiri dari
- Link Verval SP terkait (Perbaikan Data Lembaga) : Disini VervalSP Aktif
- Link Verval PD : Disni VervalPD Aktif
- Link Verval PTK terkait (Pengajuan NUPTK) : VervalPTK Aktif
OPS lembaga Mengapload data PTK, di verifikasi oleh kabupaten (Setor
Berkas Fotocopy yang sudah di upload ke opk) jika memenuhi syarat di
Aprove di kabupaten, kemudian menunggu verifikasi di Uprove di BP PAUD
DAN DIKMAS, setelah valid menunggu penerbitan NUPTK dari PDSPK (Pusat
Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan)
Apabila Operator Satuan Pendidikan belum Memiliki Akun untuk Login di
Verval PTK, maka harus mendaftar dulu di SDM ini Linknya : Syaratnya
adalah silahkan buat SK Operator yang di tanda tangani Oleh
Kepsek/Penyelenggara atau kepala yayasan, Kemudian di Scan Setelah SK
Siap,Silahkan Mendaftar pake Email satuan pendidikan yang aktif
- Link Referensi (Untuk Melihat Data Satuan Pendidikan yang Valid NPSNnya : http://referensi.data.kemdikbud.go.id
- Link Cek NUPTK (Valid atau Tidak) : http://gtk.data.kemdikbud.go.id
- Link Cek NISN :
Rabu, 08 Agustus 2018
CARA PENGISIAN ABSENSI KEHADIRAN GURU SECARA ONLINE TAHUN 2018
Cara Pengisian Absensi Kehadiran Guru Secara Online Tahun
2018. Setiap awal ajaran baru pasti ada saja peraturan-peraturan dan
kebijakkan baru dari Dirjen, bahkan setiap semesternya. Bayangkan pada
Awal Pelajaran 2016/2017 semester 1 ada peraturan baru dalam aplikasi Dapodik
yaitu untuk penambahan PTK harus ke Dinas Pendidikan setempat dan
penentuan Calon Peserta US di awal semester, terus di semester 2 tahun
Pelajaran 2016/2017 ada lagi yang baru yaitu di Aplikasi Dapodik
ada sistem penilaian yang mana setiap guru harus memasukkan nilai
semester 1 ke aplikasi Dapodik. Nah Di tahun Pelajaran 2018/2019
sekarang ini ada beberapa peraturan baru yaitu mengenai kehadiran Guru
yang berasal dari Dirjen GTK, Pusing terutama bagi operator
sekolah .
Syarat untuk masuk ke Aplikasi Absensi Kehadiran Guru Secara Online yaitu dengan mensinkronisasi Aplikasi Dapodik versi 2018
terlebih dahulu maka nantinya data setiap GTK akan masuk dengan
sendirinya. Aplikasi Absensi Kehadiran GTK ini sangat berpengaruh
terutama bagi guru yang sudah sertifikasi. Kita tahu pada setiap akan
dicairkannya Tunjangan Sertifikasi biasanya guru tersebut melampirkan
Daftar Kehadirannya yang di Foto Copy dan di Legalisir oleh kepala
Sekolah dan Pengawas. Untuk menvalidasi hal tersebut apakah benar
kehadiran pada berkas yang dikumpulkan maka dari Dirjen membuat aplikasi
baru yaitu seperti Absensi kehadiran GTK.
Berikut cara untuk masuk dalam Aplikasi Kehadiran Guru secara online di Tahun 2018.
Berikut cara untuk masuk dalam Aplikasi Kehadiran Guru secara online di Tahun 2018.
1. Pastikan anda sudah mensinkronisasi
Aplikasi Dapodik versi 2018
Aplikasi Dapodik versi 2018
3. Apabila sudah masuk anda tinggal login
seperti pada Aplikasi Dapodik.
4. Pastikan apa yang anda isi sesuai dengan
kehadiran guru yang ada dan sesuaikan
dengan Hari efektif seperti pada Kalender
Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019
seperti pada Aplikasi Dapodik.
4. Pastikan apa yang anda isi sesuai dengan
kehadiran guru yang ada dan sesuaikan
dengan Hari efektif seperti pada Kalender
Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019
5. Untuk lebih detailnya mengenai cara
pengisian Absensi Kehadiran Guru
secara online bisa anda Download
Langsung Panduannya di bawah ini.
pengisian Absensi Kehadiran Guru
secara online bisa anda Download
Langsung Panduannya di bawah ini.
Demikian informasi yang dapat infokemdikbud.com berikan mengenai Cara Pengisian Absensi Kehadiran Guru Secara Online Tahun
2018 , Semoga ada manfaatnya untuk kita semua........
Senin, 06 Agustus 2018
APLIKASI UNTUK MEMASUKKAN FOTO KE VERVALSP MELALUI Geo Tagging SP PAUD dan DIKMAS
Geo Tagging SP PAUD dan Dikmas
Aplikasi untuk menentukan lokasi geografis Satuan Pendidikan PAUD dan Dikmas berdasarkan foto yang diambil.
Aplikasi ini digunakan hanya oleh Satuan Pendidikan PAUD dan Dikmas dengan menggunakan login akun Dapodik, perangkat yang digunakan harus memiliki fitur GPS dan Kamera.
Langkah Menginstalnya :
1. Buka Aplikasi Play Store pada perangkat Handphone Android
12. Pilih Galeri Foto (jika sudah tersimpan ) atau
pilih Kamera (jika belum ada)
13. Ulangi langkah 8,9,10...
14. Ulangi Langka 6,7,8,9,10 untuk Kategori
lainnya.
Aplikasi untuk menentukan lokasi geografis Satuan Pendidikan PAUD dan Dikmas berdasarkan foto yang diambil.
Aplikasi ini digunakan hanya oleh Satuan Pendidikan PAUD dan Dikmas dengan menggunakan login akun Dapodik, perangkat yang digunakan harus memiliki fitur GPS dan Kamera.
Langkah Menginstalnya :
1. Buka Aplikasi Play Store pada perangkat Handphone Android
2. Ketik Geo Tagging SP Paud dan Dikmas, lihat contoh :
3. Klik INSTAL
4. Klik Ganda Aplikasi Geo Tagging SP Paud dan Dikmas yang sudah Terinstal di HP Anda.
5. Masukkan Alamat Email dan Password, contoh dibawah ini :
6. Pilih TAMBAH FOTO, Lalu cari foto Plang
Sekolah yang sudah ada Handphone Android
Anda
7. Pilih Galeri Foto (jika sudah tersimpan ) atau
pilih Kamera (jika belum ada)
8. Klik Foto Plang Sekolah tersebut
9. Pada "Tulis Keterangan" Ketik Keterangan
Alamat Sekolah/ lokasi sekolah
10. Pilih SIMPAN DATA
11. Pilih TAMBAH FOTO, Lalu cari foto lainnya,
misalnya Tampak Depan
pilih Kamera (jika belum ada)
13. Ulangi langkah 8,9,10...
14. Ulangi Langka 6,7,8,9,10 untuk Kategori
lainnya.
S E L A M A T M E N C O B A !!!
KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI RIAU 2018-2019
Kalender Pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan
pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup
permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran
efektif dan hari libur sekolah.
Mendekati tahun pelajaran 2018/2019 sekolah/ madrasah di wajibkan
memiliki kalender pendidikan. Kalender pendidikan memiliki peran yang
sangat penting karena dengan adanya kalender pendidikan, akan memudahkan
guru untuk membuat program Tahunan dan Program Semester. Kedua program
tersebut selanjutnya di implementasikan dengan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) dan Kegiatan Pembelajaran.
Mengingat tahun ajaran baru sebentar lagi perlunya di susun kalender pendidikan TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK tahun pelajaran 2018/2019. Adapun Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 adalah sebagai berikut:
Klik Link Dibawah ini:
Website Kalender Pendidikan Provinsi Riau
Mengingat tahun ajaran baru sebentar lagi perlunya di susun kalender pendidikan TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK tahun pelajaran 2018/2019. Adapun Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 adalah sebagai berikut:
Klik Link Dibawah ini:
Website Kalender Pendidikan Provinsi Riau
Minggu, 05 Agustus 2018
PANDUAN CARA MENGISI PEMETAAN MUTU PAUD DIKMAS TAHUN PELAJARAN 2017/2018
Sahabat Operator
Dapodik PAUD Dikmas yang berbahagia... Pemetaan Mutu PAUD mulai tahun pelajaran
2017/2018 ini dapat diakses oleh Operator Dapodik PAUD Dikmas dengan Sign in
mengunakan user dapodik untuk lembaga, helpdesk untuk dinas kab/kota, adminupt
dan verifikator.
Berdasarkan informasi
resmi pada website Pemetaan Mutu yang diselenggarakan Direktorat Jenderal PAUD
& Dikmas Kemendikbud pada laman https://pemetaanmutu.paud-dikmas.kemdikbud.go.id
bahwasannya peningkatan mutu pendidikan merupakan sebuah komitmen Pemerintah
Republik Indonesia yang diterapkan melalui berbagai peraturan perundangan
terkait sistem pendidikan nasional. Salah satu kebijakan yang telah diambil
adalah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang
Standar Nasional Pendidikan, Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di
luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan
berjenjang. Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi Standar Isi, Standar
Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan
Standar Penilaian Pendidikan.
Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2017 dapat didownload pada links berikut.
Untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2017 dapat didownload pada links berikut.
Untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Dalam Pemetaan Mutu
Pendidikan jenjang PAUD Dikmas terdapat 8 Instrumen yang diisi, yakni:
1. Standar Tingkat
Pencapaian Perkembangan
2. Standar Isi
3. Standar Proses
4. Standar Pendidik dan
Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana dan
Prasarana
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Penilaian Pendidikan.
Berikut panduan /
cara untuk mengerjakan di aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan pada PAUD Dikmas di
semester 1 tahun pelajaran 2017/2018:
2. Sign
in / masuk menggunakan Username dan Password Dapodik PAUD Dikmas Anda.
3. Setelah berhasil masuk ke laman pemetaan PAUD Dikmas, silahkan klik pada menu “Instrumen KB / Instrumen TK) ataupun Instrumen Lembaga Dikmas Anda lalu persilahkan Kepala Sekolah pada lembaga PAUD Dikmas bersangkutan untuk mengisi pada setiap instrumennya dengan selengkapnya dan pastikan setiap isian berdasarkan kondisi sebenarnya, kemudian pilih “Simpan” pada setiap bagian bawah pada instrumen sebanyak 8 macam tersebut.
4. Anda juga dapat mencetak / print out hasil instrumen tersebut yang kosong dapat digunakan untuk pengisian secara offline oleh Kepala Sekolah dan yang sudah diinput untuk evaluasi data pemetaan mutu pendidikan PAUD Dikmas yang sudah dientrikan sebelumnya dengan klik pada tombol “Print Hasil Input”.
5.
Pada
bagian akhir, silahkan klik pada menu “Hasil
Pemetaan Mutu” untuk melihat hasil akhir dari seluruh isian Pemetaan Mutu
yakni Persentase terpenuhinya Standar
Mutu.
JUKNIS PENERBITAN NUPTK TAHUN 2018
Bagi pendidik dan tenaga kependidikan
sebagai identitas dalam menjalankan tugas pada Satuan Pendidikan di
bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pengolahan NUPTK ini
bertujuan untuk:
a. meningkatkan tata kelola data
Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
b. memberikan identitas resmi kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan; dan
c. memetakan kondisi riil data Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
b. memberikan identitas resmi kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan; dan
c. memetakan kondisi riil data Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan
Selanjutnya, Penerbitan NUPTK dilakukan oleh PDSPK dengan tahapan sebagai berikut:
Penetapan calon penerima NUPTK sebagaimana dimaksud diatas adalah apabila Pendidik dan Tenaga Kependidikan:
- Sudah terdata dalam pangkalan data dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id atau dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id.
- Belum memiliki NUPTK; dan
- Telah bertugas pada Satuan Pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional.
Permohonan Penerbitan NUPTK sebagaimana dimaksud pada lampiran (pasal 5
ayat (4)) dilakukan melalui sistem aplikasi
vervalptk.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan syarat sebagai
berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Ijazah dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan terakhir;
- Bukti memiliki kualifikasi akademik paling rendah diploma IV (D-IV) atau strata 1 (S-1) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Formal;
- Bagi yang berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) melampirkan:
- Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS atau PNS; dan
- SK penugasan dari Dinas Pendidikan;
- Surat keputusan pengangkatan dari kepala Dinas Pendidikan bagi yang berstatus bukan PNS yang bertugas pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah; dan
- Telah bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus bagi yang berstatus bukan PNS pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang dibuktikan melalui surat keputusan pengangkatan dari ketua yayasan atau badan hukum lainnya.
Kamis, 02 Agustus 2018
Contoh SK Pengangkatan Guru PAUD (TK/KB/TPA/SPS)
–Contoh
Surat Keputusan SK Pengangkatan Tenaga Pendidik dan Kependidikan PAUD.
SK Pengangkatan Guru PAUD adalah surat keputusan yang menetapkan pengangkatan untuk satu orang atau lebih yang menerangkan bahwa nama-nama orang yang dimaksud sudah menempati posisi yang disebutkan dalam surat secara resmi.
Contoh SK pengangkatan guru atau tenaga pendidik dan kependidikan ini dilengkapi dengan lampiran sehingga akan menghemat ruang kertas, selain itu juga menjadi lebih efisien karena lebih mudah terbaca.
SK Pengangkatan tenaga pendidik dan kependidikan ini dapat dikeluarkan oleh ketua penyelenggara PAUD dengan mengetahui dinas pendidikan kecamatan setempat yang dapat diwakili oleh penilik PAUD atau yang mewakili.
SK Pengangkatan Guru PAUD adalah surat keputusan yang menetapkan pengangkatan untuk satu orang atau lebih yang menerangkan bahwa nama-nama orang yang dimaksud sudah menempati posisi yang disebutkan dalam surat secara resmi.
Contoh SK pengangkatan guru atau tenaga pendidik dan kependidikan ini dilengkapi dengan lampiran sehingga akan menghemat ruang kertas, selain itu juga menjadi lebih efisien karena lebih mudah terbaca.
SK Pengangkatan tenaga pendidik dan kependidikan ini dapat dikeluarkan oleh ketua penyelenggara PAUD dengan mengetahui dinas pendidikan kecamatan setempat yang dapat diwakili oleh penilik PAUD atau yang mewakili.
CONTOH SK Operator Sekolah PAUD (TK KB TPA SPS)
Sebelum Mendaftarkan diri sebagai Operator Dapodik PAUD, maka terlebih
dulu harus membuat SK pengangkatan Operator Oleh Kepala TK atau
Pengelola KB.
Pengertian Operator Sekolah (OPS) adalah orang atau sekumpulan orang yang dibekali keahlian IT di Sekolah mulai dari keahlian dasar menggunakan aplikasi Office, teknisi komputer dasar dan yang paling utama mampu mengurus data-data pendidikan atau data sekolah.
SK Operator Sekolah adalah SK yang diterbitkan oleh kepala Sekolah yang digunakan untuk menetapkan seseorang sebagai admin atau operator yang mengurusi data pendidikan di sebuah sekolah.
Selanjutnya SK Operator Sekolah ini digunakan oleh orang yang diangkat menjadi Operator Sekolah untuk diserahkan kepada tim operator pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota.
silahkah download !!!
Download contoh SK OPERATOR PAUD
CONTOH SK OPERATOR
Pengertian Operator Sekolah (OPS) adalah orang atau sekumpulan orang yang dibekali keahlian IT di Sekolah mulai dari keahlian dasar menggunakan aplikasi Office, teknisi komputer dasar dan yang paling utama mampu mengurus data-data pendidikan atau data sekolah.
SK Operator Sekolah adalah SK yang diterbitkan oleh kepala Sekolah yang digunakan untuk menetapkan seseorang sebagai admin atau operator yang mengurusi data pendidikan di sebuah sekolah.
Selanjutnya SK Operator Sekolah ini digunakan oleh orang yang diangkat menjadi Operator Sekolah untuk diserahkan kepada tim operator pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota.
silahkah download !!!
Download contoh SK OPERATOR PAUD
CONTOH SK OPERATOR
CONTOH SERTIFIKAT NPSN
Bagaimana cara mendapatkan sertifikat NPSN sekolah?
Sekolah yang ingin mendapatkan sertifikat NPSN caranya, silahkan menghubungi operator dapodik yang ada di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat untuk meminta dicetakkan Sertifikat NPSN.
Sekolah yang ingin mendapatkan sertifikat NPSN caranya, silahkan menghubungi operator dapodik yang ada di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat untuk meminta dicetakkan Sertifikat NPSN.
Rabu, 01 Agustus 2018
PENGAJUAN NPSN BARU
Syarat Pengajuan NPSN Baru untuk sekolah yang belum memilki NPSN :
1. Formulir Pangajuan NPSN BARU (scan asli format JPG max 300 Kb)
2. FORMULIR / PROFIL SEKOLAH LENGKAP (scan asli format JPG max 300 Kb)
3. FOTO COPY SK PENDIRIAN SEKOLAH (scan asli format JPG max 300 Kb)
4. FOTO COPY SK OPERASIONAL SEKOLAH (scan asli format JPG max 300 Kb)
5. SURAT KETERANGAN DOMISILI DARI KELURAHAN (scan asli format JPG max 300 Kb)
6. STATUS KEPEMILIKAN LAHAN LUAS TANAH. FOTO COPY HASIL VERIFIKASI FILE
SCAN (FORMAT JPG) :
a. FOTO TAMPAK DEPAN SEKOLAH UKURAN 1 Mb
b. FOTO PAPAN NAMA SEKOLAH UKURAN 1 Mb
1. Formulir Pangajuan NPSN BARU (scan asli format JPG max 300 Kb)
2. FORMULIR / PROFIL SEKOLAH LENGKAP (scan asli format JPG max 300 Kb)
3. FOTO COPY SK PENDIRIAN SEKOLAH (scan asli format JPG max 300 Kb)
4. FOTO COPY SK OPERASIONAL SEKOLAH (scan asli format JPG max 300 Kb)
5. SURAT KETERANGAN DOMISILI DARI KELURAHAN (scan asli format JPG max 300 Kb)
6. STATUS KEPEMILIKAN LAHAN LUAS TANAH. FOTO COPY HASIL VERIFIKASI FILE
SCAN (FORMAT JPG) :
a. FOTO TAMPAK DEPAN SEKOLAH UKURAN 1 Mb
b. FOTO PAPAN NAMA SEKOLAH UKURAN 1 Mb
Langganan:
Postingan (Atom)
SAMBUTAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KBUDAYAAN KABUPATEN SIAK
Pemerintah Daerah Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan dan mengupayakan Penguatan Manajemen Pendidi...
-
–Contoh Surat Keputusan SK Pengangkatan Tenaga Pendidik dan Kependidikan PAUD. SK Pengangkatan Guru PAUD adalah surat keputusan yang mene...
-
Sebelum Mendaftarkan diri sebagai Operator Dapodik PAUD, maka terlebih dulu harus membuat SK pengangkatan Operator Oleh Kepala TK atau Pen...
-
Pemerintah Daerah Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan dan mengupayakan Penguatan Manajemen Pendidi...





















