Jumat, 10 Agustus 2018

JJM Normal GURU PAUD dan Rasio GURU dengan SISWA DAPODIK PAUD 2018

Jumlah Jam Mengajar (JJM) Guru PAUD dan Rasio Guru dengan Siswa terkait dengan JJM dan Rasio guru dengan siwa pada Dapodik PAUD ini akan sangat bermanfaat bagi guru atau operator PAUD yang mengerjakan DAPODIK PAUD-DIKMAS. Untuk  itu silakan baca dan cermati secara mendtail. Rasio atau perbandingan ideal Bagi Guru PAUD,TK dan anak didiknya tertuang dalam Permendikbud no 137 tahun 2014 Tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mengikat aturan rasio dan JJM seorang Guru PAUD. Adapaun penjelasannya adalah sebagai berkut :

  1. Lembaga PAUD Anak Didik Berusia Hingga dua Tahun yakni Tempat Penitipan Anak (TPA)
  2. Rasio guru dan anak yang harus dipenuhi adalah 1: 4. Artinya satu orang guru melayani maksimal empat orang anak didik.
  3. PAUD dengan anak didik usia 2-4 tahun maka rasio guru dan anak maksimal 1: 8
  4. PAUD dengan anak didik berusia 4-6 Tahun, yakni untuk jenjang Kelompok Bermain (KB) dan Taman Kanak-kanak (TK), Rasio guru dan anak maksimal 1:15. Artinya, satu orang guru KB ataupun TK sebaiknya tidak melayani lebih dari 15 orang anak didik
Sedangkan untuk Jumlah Jam Mengajar/JJM pada Dapodik PAUDNI dan ketentuan pada SK-SK yang berlaku menyangkut JJM GURU TK/PAUD adalah sebagai Berikut:
  1. Untuk PAUD dengan anak didik berusia hingga 2 tahun, maka satu kali pertemuan minimal 120 menit. Pertemuan tersebut harus melibatkan orang tua, dan frekuensi pertemuan minimal satu kali per minggu
  2. PAUD dengan anak didik berusia 2-4 tahun, satu kali pertemuan minimal 180 menit dan frekuensi pertemuan minimal dua kali per minggu
  3. PAUD dengan anak didik berusia 4-6 tahun, satu kali pertemuan minimal 180 menit dan frekuensi pertemuan minimal lima kali per minggu.

ALOKASI JJM LINEAR/NORMAL DAPODIK PAUD-SIKMAS 2018
a) Kepala Sekolah

  • JJM kepsek 18 jam
  • SK minimal 10 digit (tanda "/.-" dihitung 1 digit)
  • JJM di rombel pilih (matpel wajib tambahan) dengan 6 jam 

b) Guru Kelas/ sertifikasi

  • Jenis PTK = Guru Kelas di Rombel harus dijadikan wali kelas
  • JJM di pembelajaran (matpel Wajib) dengan 24 jam

Catatan Penting..! yang harus diperhatikan antara lain :

  1. Dalam 1 rombel tidak boleh lebih dari 30 JAM
  2. Jumlah peserta didik (anggota rombel) minimal 15 anak dari 15 anak itu adalah usia 4-6 tahun
  3. Riwayat Sertifikasi WAJIB di isi
  4. Riwayat pendidikan formal di isi dari awal pendidikan sampai terakhir
  5. Untuk guru inpassing (penyetaraan) riwayat kepangkatan jangan lupa di isi

Pastikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) terdaftar Aktif Situs Kemdikbud, cek data anda disini http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status

ANEKA VERVAL DAPODIK PAUD VERSI TERBARU 2018

Infomasi Rilis Dapodik PAUD versi 3.3.0 Tahun 2018 Pendataan Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019, dikabarkan akan launching Awal Bulan Agustus 2018, batas cut off Pendataan Dapodik PAUD Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019 Per 31 Desember 2018, batas cut off sinkronisasi data peserta didik untuk mendapatkan NISN per 30 November 2018 (Hanya TK), Apabila data peserta didik masuk di manajemen lewat dari per 30 november 2018 pengajuan NISN di Jenjang SD, adapun Daftar perubahan di Aplikasi Dapo Versi 3.3.0 antara lain :

  1. Mengaktifkan Registrasi Offline (pada Wilayah tertentu )
  2. Mengaktifkan Sinkronisasi Online
  3. Menghilangkan Tombol Tambah PTK
  4. Menon Aktifkan Fitur Penugasan, untuk di input di manajemen dapodik
  5. Menonaktifkan Beberapa Inputan PTK untuk di input di Manajemen Dapodik dan
  6. Perbaikan Isian Layanan di rombongan belajar default terisi

Sebelum registrasi lakukan reset user dapo semester genap di Manajemen di Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019 ini, juga akan launching Dapodik PAUD Web, dimana dapodik paud ini di kerjakan secara online tanpa sinkronisasi adapun link yang terkait dengan pendataan Dapodik PAUD semester ganjil tahun Pelajaran 2018/2019 antara lain :

  • Link Download Aplikasi Dapodik Paud Semi Online (Aplikasi Installer Versi 3.3.0) : masih di protect
  • Link Dapodik PAUD Web : masih di protect
  • Link Manajemen Dapodik PAUD untuk Cek Sinkronisasi, Manajemen PTK terdiri dari : Mutasi PTK, Tambah PTK, Penugasan Baru, dan Layanan di Rombel (OPS Login Pake User Dapodik PAUD yang sudah di registrasi di semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019) : masih di protect
  • Untuk memudahkan penentuan titik koordinat Lembaga PAUD, Silahkan Download Aplikasi Geo Tagging di Smartphone versi Android Login dengan Menggunakan User dan Pasword Semester Ganjil namun yang belum Registrasi Login pake User dan Pasword Semester Genap. Caranya login di aplikasi Foto lembaga lalu ikuti petunjuk di aplikasi Geo Tagging.

Warning :

  • SIMPKB Wajib Update untuk Cek Info GTK setelah Sinkronisasi Dapodik PAUD
  • Pengisian Aplikasi DHGTK Tahun ini Wajib...Wajib...Wajib sebagai dasar Penerbitan SKTP sebagaimana info dibilang pak Nazarudin
Aneka Verval Dapodik PAUD versi terbaru 2018
Cek Alur Data DAPODIK PAUD Terkait Aneka Tunjangan 
Dari Aplikasi DAPODIK PAUD Sinkronisasi, selanjutnya Ke MANAJEMEN (Penarikan Data PTK ke Aplikasi DHGTK untuk Pengisian Daftar Hadir online), berikutnya SIMTUN, lalu SIMPKB(CEK INFO GTK) kemudian cek “VALID atau INVALID” berikutnya lagi Ke Aplikasi Penerbitan SKTP lalu SIMBAR kemudian Pengajuan SPM dan Penerbitan SP2D KPPN serta TRANSFER KE REKENING MASING2 PTK),  harap sabar karena lama memang prosesnya....jadi harap bersabar ghitu lho
Cek Alur Data Dapodik PAUD Terkait DAK NON FISIK BOP PAUD (Peserta Didik) 
Dari Aplikasi Dapodik PAUD  Ke Aplikasi Web Manajemen Paud kemudian ke Aplikasi Web SIM DAK Non Fisik BOP PAUD (dan untuk penarikan Jumlah Data Peserta Didik PAUD sebagai dasar penerimaan  DAK Non Fisik BOP PAUD Anggaran Tahun 2019 Berdasarkan Data Peserta Didik yang masuk di Manajemen Per 30 Juni 2018. Bukan berdasarkan peserta didik semester ganjil tahun Pelajaran 2018/2019.

  1. Link SIM DAK Fisik  : masih di protect
  2. Lin SIM DAK Non Fisik BOP PAUD : masih di protect
Aneka Verivikasi dan Validasi (Verval) terdiri dari

  1. Link Verval SP terkait (Perbaikan Data Lembaga) : Disini VervalSP Aktif
  2. Link Verval PD : Disni VervalPD Aktif
  3. Link Verval PTK terkait (Pengajuan NUPTK) : VervalPTK Aktif

OPS lembaga Mengapload data PTK, di verifikasi oleh kabupaten (Setor Berkas Fotocopy yang sudah di upload ke opk) jika memenuhi syarat di Aprove di kabupaten, kemudian menunggu verifikasi di Uprove di BP PAUD DAN DIKMAS, setelah valid menunggu penerbitan NUPTK dari PDSPK (Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan)
Apabila Operator Satuan Pendidikan belum Memiliki Akun untuk Login di Verval PTK, maka harus mendaftar dulu di SDM ini Linknya : Syaratnya adalah silahkan buat SK Operator yang di tanda tangani Oleh Kepsek/Penyelenggara atau kepala yayasan, Kemudian di Scan Setelah SK Siap,Silahkan Mendaftar pake Email satuan pendidikan yang aktif

  1. Link Referensi (Untuk Melihat Data Satuan Pendidikan yang Valid NPSNnya : http://referensi.data.kemdikbud.go.id
  2. Link Cek NUPTK (Valid atau Tidak) : http://gtk.data.kemdikbud.go.id
  3. Link Cek NISN :
          http://nisn.data.kemdikbud.go.id

Rabu, 08 Agustus 2018

CARA PENGISIAN ABSENSI KEHADIRAN GURU SECARA ONLINE TAHUN 2018

Cara Pengisian Absensi Kehadiran Guru Secara Online Tahun 2018. Setiap awal ajaran baru pasti ada saja peraturan-peraturan dan kebijakkan baru dari Dirjen, bahkan setiap semesternya. Bayangkan pada Awal Pelajaran 2016/2017 semester 1 ada peraturan baru dalam aplikasi Dapodik yaitu untuk penambahan PTK harus ke Dinas Pendidikan setempat dan penentuan Calon Peserta US di awal semester, terus di semester 2 tahun Pelajaran 2016/2017 ada lagi yang baru yaitu di Aplikasi Dapodik ada sistem penilaian yang mana setiap guru harus memasukkan nilai semester 1 ke aplikasi Dapodik. Nah Di tahun Pelajaran 2018/2019 sekarang ini ada beberapa peraturan baru yaitu mengenai kehadiran Guru yang berasal dari Dirjen GTK,  Pusing  terutama bagi operator sekolah .

Inilah Info Jadwal Pretest PPGJ Dan Postest PKB 2017

Syarat untuk masuk ke Aplikasi Absensi Kehadiran Guru Secara Online yaitu dengan mensinkronisasi Aplikasi Dapodik versi 2018 terlebih dahulu maka nantinya data setiap GTK akan masuk dengan sendirinya. Aplikasi Absensi Kehadiran GTK ini sangat berpengaruh terutama bagi guru yang sudah sertifikasi. Kita tahu pada setiap akan dicairkannya Tunjangan Sertifikasi biasanya guru tersebut melampirkan Daftar Kehadirannya yang di Foto Copy dan di Legalisir oleh kepala Sekolah dan Pengawas. Untuk menvalidasi hal tersebut apakah benar kehadiran pada berkas yang dikumpulkan maka dari Dirjen membuat aplikasi baru yaitu seperti Absensi kehadiran GTK.

Berikut cara untuk masuk dalam Aplikasi Kehadiran Guru secara online di Tahun 2018.
1. Pastikan anda sudah mensinkronisasi
    Aplikasi Dapodik versi 2018
3. Apabila sudah masuk anda tinggal login
    seperti pada Aplikasi Dapodik.
4. Pastikan apa yang anda isi sesuai dengan
    kehadiran guru yang ada dan sesuaikan
    dengan Hari  efektif seperti pada Kalender
    Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019
 5. Untuk lebih detailnya mengenai cara
     pengisian Absensi Kehadiran Guru 
     secara online bisa anda Download
     Langsung Panduannya di bawah ini.
Demikian informasi yang dapat infokemdikbud.com berikan mengenai Cara Pengisian Absensi Kehadiran Guru Secara Online Tahun 2018 , Semoga ada manfaatnya untuk kita semua........

Senin, 06 Agustus 2018

APLIKASI UNTUK MEMASUKKAN FOTO KE VERVALSP MELALUI Geo Tagging SP PAUD dan DIKMAS

Geo Tagging SP PAUD dan Dikmas

Aplikasi untuk menentukan lokasi geografis Satuan Pendidikan PAUD dan Dikmas berdasarkan foto yang diambil.
Aplikasi ini digunakan hanya oleh Satuan Pendidikan PAUD dan Dikmas dengan menggunakan login akun Dapodik, perangkat yang digunakan harus memiliki fitur GPS dan Kamera.
Langkah Menginstalnya :
1. Buka Aplikasi Play Store pada perangkat Handphone Android


2. Ketik Geo Tagging SP Paud dan Dikmas, lihat contoh :


3. Klik INSTAL


4. Klik Ganda Aplikasi Geo Tagging SP Paud dan Dikmas yang sudah Terinstal di HP Anda.
   


5. Masukkan Alamat Email dan Password, contoh dibawah ini :



 6. Pilih TAMBAH FOTO, Lalu cari foto Plang 
     Sekolah yang sudah ada Handphone Android 
    Anda
7. Pilih Galeri Foto (jika sudah tersimpan ) atau 
    pilih Kamera (jika belum ada)
8. Klik Foto Plang Sekolah tersebut
9. Pada "Tulis Keterangan"    Ketik Keterangan 
   Alamat Sekolah/ lokasi sekolah
10. Pilih SIMPAN DATA
11. Pilih TAMBAH FOTO, Lalu cari foto lainnya,
     misalnya Tampak Depan 
12. Pilih Galeri Foto (jika sudah tersimpan ) atau
      pilih Kamera (jika belum ada)
13. Ulangi langkah 8,9,10...
14. Ulangi Langka 6,7,8,9,10 untuk Kategori
      lainnya.

S E L A M A T  M E N C O B A !!!


KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI RIAU 2018-2019

Kalender Pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur sekolah.

Mendekati tahun pelajaran 2018/2019 sekolah/ madrasah di wajibkan memiliki kalender pendidikan. Kalender pendidikan memiliki peran yang sangat penting karena dengan adanya kalender pendidikan, akan memudahkan guru untuk membuat program Tahunan dan Program Semester. Kedua program tersebut selanjutnya di implementasikan dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Kegiatan Pembelajaran.

Mengingat tahun ajaran baru sebentar lagi perlunya di susun kalender pendidikan TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK tahun pelajaran 2018/2019. Adapun Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 adalah sebagai berikut:

Klik Link Dibawah ini:

Website Kalender Pendidikan Provinsi Riau



Minggu, 05 Agustus 2018

PANDUAN CARA MENGISI PEMETAAN MUTU PAUD DIKMAS TAHUN PELAJARAN 2017/2018

Sahabat Operator Dapodik PAUD Dikmas yang berbahagia... Pemetaan Mutu PAUD mulai tahun pelajaran 2017/2018 ini dapat diakses oleh Operator Dapodik PAUD Dikmas dengan Sign in mengunakan user dapodik untuk lembaga, helpdesk untuk dinas kab/kota, adminupt dan verifikator.
Berdasarkan informasi resmi pada website Pemetaan Mutu yang diselenggarakan Direktorat Jenderal PAUD & Dikmas Kemendikbud pada laman https://pemetaanmutu.paud-dikmas.kemdikbud.go.id bahwasannya peningkatan mutu pendidikan merupakan sebuah komitmen Pemerintah Republik Indonesia yang diterapkan melalui berbagai peraturan perundangan terkait sistem pendidikan nasional. Salah satu kebijakan yang telah diambil adalah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan.

Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2017 dapat didownload pada links berikut

Untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Dalam Pemetaan Mutu Pendidikan jenjang PAUD Dikmas terdapat 8 Instrumen yang diisi, yakni:
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan
2. Standar Isi
3. Standar Proses
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Penilaian Pendidikan.
Berikut panduan / cara untuk mengerjakan di aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan pada PAUD Dikmas di semester 1 tahun pelajaran 2017/2018: 
1.  Kunjungi link https://pemetaanmutu.paud-  
   dikmas.kemdikbud.go.id
2. Sign in / masuk menggunakan Username dan Password Dapodik PAUD Dikmas Anda.

3.   Setelah berhasil masuk ke laman pemetaan PAUD Dikmas, silahkan klik pada menu “Instrumen KB / Instrumen TK) ataupun Instrumen Lembaga Dikmas Anda lalu persilahkan Kepala Sekolah pada lembaga PAUD Dikmas bersangkutan untuk mengisi pada setiap instrumennya dengan selengkapnya dan pastikan setiap isian berdasarkan kondisi sebenarnya, kemudian pilih “Simpan” pada setiap bagian bawah pada instrumen sebanyak 8 macam tersebut.

4.   Anda juga dapat mencetak / print out hasil instrumen tersebut yang kosong dapat digunakan untuk pengisian secara offline oleh Kepala Sekolah dan yang sudah diinput untuk evaluasi data pemetaan mutu pendidikan PAUD Dikmas yang sudah dientrikan sebelumnya dengan klik pada tombol “Print Hasil Input”.
 
5.   Pada bagian akhir, silahkan klik pada menu “Hasil Pemetaan Mutu” untuk melihat hasil akhir dari seluruh isian Pemetaan Mutu yakni Persentase terpenuhinya Standar Mutu.

Demikian panduan cara mengisi pemetaan mutu pendidikan PAUD Dikmas tahun 2017. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

JUKNIS PENERBITAN NUPTK TAHUN 2018

Bagi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai identitas dalam menjalankan tugas pada Satuan Pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pengolahan NUPTK ini bertujuan untuk:
a. meningkatkan tata kelola data
 Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
b. memberikan identitas resmi kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan; dan
c. memetakan kondisi riil data Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan
Selanjutnya, Penerbitan NUPTK dilakukan oleh PDSPK dengan tahapan sebagai berikut:
1. Penetapan calon penerima NUPTK; dan
2. Penetapan penerima NUPTK.
Penetapan calon penerima NUPTK sebagaimana dimaksud diatas adalah apabila Pendidik dan Tenaga Kependidikan:
  • Sudah terdata dalam pangkalan data dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id atau dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id.
  • Belum memiliki NUPTK; dan
  • Telah bertugas pada Satuan Pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional.
Permohonan Penerbitan NUPTK sebagaimana dimaksud pada lampiran (pasal 5 ayat (4)) dilakukan melalui sistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan syarat sebagai berikut:
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Ijazah dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan terakhir;
  • Bukti memiliki kualifikasi akademik paling rendah diploma IV (D-IV) atau strata 1 (S-1) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Formal;
  • Bagi yang berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) melampirkan:
  • Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS atau PNS; dan
  • SK penugasan dari Dinas Pendidikan;
  • Surat keputusan pengangkatan dari kepala Dinas Pendidikan bagi yang berstatus bukan PNS yang bertugas pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah; dan
  • Telah bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus bagi yang berstatus bukan PNS pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang dibuktikan melalui surat keputusan pengangkatan dari ketua yayasan atau badan hukum lainnya.

Kamis, 02 Agustus 2018

Contoh SK Pengangkatan Guru PAUD (TK/KB/TPA/SPS)

–Contoh Surat Keputusan SK Pengangkatan Tenaga Pendidik dan Kependidikan PAUD.
 SK Pengangkatan Guru PAUD adalah surat keputusan yang menetapkan pengangkatan untuk satu orang atau lebih yang menerangkan bahwa nama-nama orang yang dimaksud sudah menempati posisi yang disebutkan dalam surat secara resmi.
Contoh SK pengangkatan guru atau tenaga pendidik dan kependidikan ini dilengkapi dengan lampiran sehingga akan menghemat ruang kertas, selain itu juga menjadi lebih efisien karena lebih mudah terbaca.
SK Pengangkatan tenaga pendidik dan kependidikan ini dapat dikeluarkan oleh ketua penyelenggara PAUD dengan mengetahui dinas pendidikan kecamatan setempat yang dapat diwakili oleh penilik PAUD atau yang mewakili.


CONTOH SK Operator Sekolah PAUD (TK KB TPA SPS)

Sebelum Mendaftarkan diri sebagai Operator Dapodik PAUD, maka terlebih dulu harus membuat SK pengangkatan Operator Oleh Kepala TK atau Pengelola KB.
Pengertian Operator Sekolah (OPS) adalah orang atau sekumpulan orang yang dibekali keahlian IT di Sekolah mulai dari keahlian dasar menggunakan aplikasi Office, teknisi komputer dasar dan yang paling utama mampu mengurus data-data pendidikan atau data sekolah.
SK Operator Sekolah adalah SK yang diterbitkan oleh kepala Sekolah yang digunakan untuk menetapkan seseorang sebagai admin atau operator yang mengurusi data pendidikan di sebuah sekolah.
Selanjutnya SK Operator Sekolah ini digunakan oleh orang yang diangkat menjadi Operator Sekolah untuk diserahkan kepada tim operator pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota.

silahkah download !!!

Download contoh SK OPERATOR PAUD


CONTOH SK OPERATOR



CONTOH SERTIFIKAT NPSN

Bagaimana cara mendapatkan sertifikat NPSN sekolah?
Sekolah yang ingin mendapatkan sertifikat NPSN caranya, silahkan menghubungi operator dapodik yang ada di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat untuk meminta dicetakkan Sertifikat NPSN.

Rabu, 01 Agustus 2018

PENGAJUAN NPSN BARU

Syarat Pengajuan NPSN Baru untuk sekolah yang belum memilki NPSN :
1. Formulir Pangajuan NPSN BARU (scan asli format JPG max 300 Kb)

2. FORMULIR / PROFIL SEKOLAH LENGKAP (scan asli format JPG max 300 Kb)

3. FOTO COPY SK PENDIRIAN SEKOLAH (scan asli format JPG max 300 Kb)

4. FOTO COPY SK OPERASIONAL SEKOLAH (scan asli format JPG max 300 Kb)

5. SURAT KETERANGAN DOMISILI DARI KELURAHAN (scan asli format JPG max 300 Kb)

6. STATUS KEPEMILIKAN LAHAN LUAS TANAH. FOTO COPY HASIL VERIFIKASI FILE
    SCAN (FORMAT JPG) :

a. FOTO TAMPAK DEPAN SEKOLAH UKURAN 1 Mb
b. FOTO PAPAN NAMA SEKOLAH UKURAN 1 Mb

MEKANISME PENERBITAN SKTP 2018 - ABSEN ONLINE

APLIKASI DAPODIK PAUD VERSI 3.3.0 201 8

SAMBUTAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KBUDAYAAN KABUPATEN SIAK

Pemerintah Daerah Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan dan mengupayakan Penguatan Manajemen Pendidi...